Pengertian Impor
Pada kegiatan perdagangan internasional, kita mengenal adanya istilah ekspor dan impor. Nah, pada dasarnya, arti impor sendiri adalah kegiatan perdagangan internasional dengan memasukkan barang dalam negeri. Kegiatan ini bisa dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor. Dan tentunya, kegiatan ini harus dilakukan dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikenakan bea masuk.
Dengan kata lain, impor adalah kegiatan memasukkan barang dari suatu negara di luar negeri ke dalam wilayah pabean (dalam negeri) negara lain. Jadi, kegiatan impor ini harus melibatkan dua negara. Kegiatan impor ini dapat diwakili oleh kepentungan dua perusahaan antar dua negara yang bersangkutan, yang berbeda dan pastinya peraturan juga bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima. Sebagai contoh, seperti saat Indonesia mengimpor handphone dari Korea Selatan.
Manfaat Impor
Tentunya, kegiatan impor juga memiliki manfaat bagi kedua negara yang bersangkutan. Bagi negara yang menjadi supplier, dapat menambah penghasilan negara tersebut, sedangkan bagi negara yang mengimpor dapat membantu menyediakan bahan baku, bagi negaranya terutama bahan baku yang tidak bisa diproduksi di negara tersebut. Berikut empat manfaat impor:
Jenis-Jenis Impor
Selain mafaat, kegiatan impor juga ada jenis-jenisnya. Berikut lima jenis impor.
Yaitu kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia yang bertujuan untuk digunakan, dimiliki, atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
Yaitu kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia bertujuan untuk diekspor Kembali ke luar negeri dan paling lama adalah tiga tahun.
Kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terbeih dahulu.
Yaitu kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.
Yaitu kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor Kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan dengan barang impor yang berkondisi tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, dan adanya perubahan peraturan.
Nah, itulah dia penjelasan seputar impor, manfaat serta jenis-jenisnya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, terutama bagi kamu yang baru mau memulai bisnis impor.